Jual - Beli - Sewa

Selamat datang, Kami siap membantu

Menu

Menepis Rumor Buruk Terhadap Perizinan Meikarta


5
(1)

Kesuksesan Meikarta dalam membangun huniannya memang kerap mengundang rumor-rumor buruk yang bertebaran di masyarakat. Baru-baru ini, perizinan Meikarta memang menjadi topik yang banyak dipermasalahkan oleh pihak-pihak tertentu yang ingin menjatuhkan kredibilitas Meikarta ini.

Namun, sebagai pengguna media sosial yang selektif, anda perlu menyaring informasi-informasi yang diberikan secara baik-baik.

Menepis Rumor Buruk terhadap Perizinan Meikarta

Berikut merupakan bukti bahwa perizinan Meikarta sudah aman dan terjamin hukum.

  • Meikarta Melakukan Penggusuran?

Ini adalah rumor yang sepenuhnya salah. Pembangunan kawasan Lippo Cikarang baik itu Orange Country maupun Meikarta tak pernah melakukan penggusuran dengan lahan atau sawah milik siapapun.

Tanah yang digunakan untuk pembangunan industri adalah seluas 3.443 Ha, dan yang berhasil dibuka adalah 3.225 Ha. Seluas 2.778 Ha telah dikembangkan menjadi pusat industri properti oleh Lippo Cikarang. Sedangkan 200 Ha lainnya sedang dirampungkan proses kelengkapan izinnya.

  • Sudah Dilakukan Aktivitas Jual Beli?

Banyak rumor beredar yang mengatakan bahwa Meikarta telah melanggar UU No 20 tahun 2012 atas diadakannya transaksi sebelum perizinan beres. Namun Direktur PR Lippo Group, Danang Kemayan Jati menjawab tegas bahwa itu hanyalah konsep “pre-selleing”, sedangkan “booking fee” yang diberikan oleh konsumen itu sifatnya refunable atau bisa dikembalikan lagi jika memang tak ingin diteruskan.

Pihak ORI (Ombudsman Republik Indonesia) sendiri mengerti jika konsep “pre-selling” itu dilakukan atas dasar strategi pemasaran, seperti juga dilakukan oleh pengembang-pengembang lain.

  • Apakah Meikarta Memiliki Perizinan?

Eddy Tri selaku Divisi Legal and Development Lippo Cikarang menegaskan bahwa proyek Meikarta bukanlah proyek ”kemarin malam” yang tak melakukan perizinan. Perizinan pembebasan lahan sudah dimiliki oleh Lippo Group sejak tahun 1984 dan 1987.

Selain itu, Direktur Humas Lippo Krawacci juga menegaskan bahwa perizinan Meikarta sudah diproses di pemerintah kabupaten Bekasi.

Rapat tertutup yang dihadiri oleh Tim DPRD Jabar dan Pemkab Bekasi pada tanggal 2 Agustus 2017 lalu juga memberi kesimpulan bahwa pihak mereka telah menerima informasi lengkap dari Pemkab Bekasi, termasuk semua proses perizinan.

Beberapa perizinan tersebut diantaranya ialah Izin Peruntukan Penggunaan Tanah (IPPT), Amdal (Analisis Dampak Lingkungan), block print dan juga pemenuhan atas Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Bahkan pihak dari pemerintah provinsi Jabar sendiri telah melakukan inspeksi lapangan untuk menepis rumor buruk tentang perizinan Meikarta.

  • Bagaimana Dengan Rekomendasi Pemprov Jabar?

Dalam Perda Jabar Nomor 12 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Pembangunan dan Pengembangan Metropolitan dan Pusat Pertumbuhan di Jawa Barat, disebutkan bahwa proyek berskala metropolitan harus mendapat rekomendasi dari Pemprov Jawa Barat.

Wakil Gubernur Jawa Barat (Deddy Mizwar) juga memberikan jawaban atas rumor ini dan mengatakan bahwa proyek Meikarta sudah mengajukan izin surat rekomendasi untuk melakukan pembangunannya.

Bahkan pihak Pemprov Jabar sendiri telah mengadakan pertemuan dengan diwakili Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Surat Pintu (DPMPTSP) bersama pihak Meikarta untuk membahas pembangunan Meikarta itu sendiri.

Apakah anda suka dengan ini?

Klik bintang untuk memberikan rating!

Semoga bermanfaat,..

Yuk bagikan info ini

Kami meminta maaf jika anda tidak suka

Kami akan segera perbaiki

Beri tahu kami, apa yang perlu kami lakukan?

Listing Properti & Tanah Untuk Jual Atau Sewa

Price 3,7 Miliar
Kategori: Industrial
Type Unit : Gudang
Luas : 366 m2
Price 2,5jt/meter
Kategori: Industrial
Type Unit : Lahan Industri
Luas : 77.789 m2
Price 94 Miliar
Kategori: Industrial
Type Unit : Pabrik
Luas : 2 Hektare
Price 2,9jt/meter
Kategori: Industrial
Type Unit : Lahan Industri
Luas : 2,7 Hektar
Price 3.000.000/m
Kategori: Industrial
Type Unit : Lahan Industri
Luas : 4 Hektare
Price 3.000.000/m
Kategori: Industrial
Type Unit : Lahan Industri
Luas : 1 Hektare