Tipe Dan Jenis KPR Yang Perlu Anda Tahu
Pada artikel sebelumnya kami menulis tentang apa itu KPR, kali ini mari kita singgung tentang jenis kpr rumah. Penjelasan berikut ini kami ambil dari situs properti Rumah dot com.
Di Indonesia mengenal 3 jenis KPR.
KPR Bersubsidi
- Sasaran target jenis ini ialah masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah. Bagi mereka yang ingin memiliki atau merenovasi rumah.
- Bentuk subsidinya adalah subsidi keringanan kredit atau subsidi tambahan dana perbaikan atau pembangunan rumah.
- Pemerintah mengatur mengenai kredit subsidi, tentunya tidak setiap orang yang mengajukan permohonan dapat menikmati fasilitas ini.
- Beberapa batasan untuk KPR ini di antaranya penghasilan pemohon dan maksimum kredit.
- Biasanya suku bunga berdasarkan suku pasar, namun bank swasta mungkin akan menawarkan suku bunga yang sedikit berbeda untuk menarik pemohon.
Jenis KPR Non-Subsidi
- Peruntukannya lebih luas, yakni untuk seluruh masyarakat.
- Jenis properti yang bisa niik ke pengajuan adalah Rumah Sederhana dan Rumah Susun Sederhana
- Yang menetapkan Ketentuan KPR ialah pihak bank masing-masing. Hal itu termasuk besar kredit dan suku Bunga sesuai dengan kebijakan setiap bank.
- Subsidi dalam bentuk suku bunga bersubsidi.
- Bebas PPn (VAT).
KPR Syariah
- Menggunakan prinsip akad Murabahah (jual-beli)
- Properti yang bisa diajukan adalah rumah, ruko, rukan, rusun, atau apartemen
Setiap bank menawarkan produk-produk kredit yang bermacam-macam. Mereka boleh membedakan jenis KPR rumah berdasarkan jenis suku bunga, tujuan KPR, atau jenis rumah yang ingin dibiayai. Persyaratan pemohonan KPR pun mungkin berbeda.